Kirim Shabu via travel
Dua wanita pelaku diciduk Polisi

Dua wanita pelaku diciduk Polisi


Rabu 13 Juli 2016 21:45:32 WIB
tribratanewsriau. Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan pengiriman markoba jenis sabu dan opiat atau heroin atau putau melalui jasa Travel di Pekanbaru, Riau.

Saat ini polisi sudah mengamankan dua wanita terduga pelakunya masing-masing, Nel (33) warga Jalan Soekarno, Tampan dan Yus (40) warga Jalan Fajar Ujung kecamatan Payung Sekaki. Selain keduanya aparat juga menyita 25 gram diduga sabu dan 25 gram lainnya heroin sebagai bukti.

" Ada dua jenis narkoba yang kita amankan dari dua pelaku yakni 25 gram sabu dan 25 gram heroin," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan SIK didampingi Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza dalam jumpa Pers, Senin (4/7/16) siang.

Kapolresta mengatakan, kasus ini terungkap saat polisi melakukan penyelidikan dilapangan di salah satu jasa travel di Pekanbaru. Sempat beredar kabar bahwa dua wanita ini kerap kali melakukan transaksi pengiriman dan penerimaan barang yang diduga narkoba.

Saat dilakukan penggerebekan polisi menemukan bahwa paket yang diterima dan paket yang akan dikirim dengan tujuan Padang, Sumatera Barat, adalah sabu dan heroin. Keduanya tak berkutik saat polisi menemukan bukti. Untuk menguatkan kasus ini kepolisian memintai keterangan saksi pihak travel.(eda)

Scroll to top