Kuasai Narkotika Jenis Sabu,
Warga Bukit Kapur Diciduk Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai

Warga Bukit Kapur Diciduk Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai


Kamis 14 Juli 2016 08:49:42 WIB
Tribratanewsriau. Sat Res Narkoba Polres Dumai amankan seorang yang diduga memelihara,memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan dan atau diduga sebagai seorang pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Selasa (12/7/2016) sekira pukul 22.30 WIB.

Dikatakan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Johari SH kepada Tribratanewsriau, kejadian bermula pada saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Unit II Polres Dumai medapatkan informasi bahwa terlapor sering dan kerap melakukan transaksi jual beli Narkotika bukan tanaman jenis Sabu-sabu dan menyediakan Narkotika bukan tanaman jenis Sabu-sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana dirinya berhasil diringkus yakni di rumah terlapor Jalan Kantor Camat Gang Telkom Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.
"Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Unit II Polres Dumai bergegas bergerak menuju ke TKP untuk memastikan keberadaan Terlapor dan melakukan pengintaian sambil memastikan bahwa terlapor memegang Barang Bukti (BB) Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu ataupun melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dengan cara Undercover Buy yang dibantu perantara SI. Dan seterusnya setelah diyakini terlapor sebagaimana tersebut diatas langsung dilakukan penangkapan dan penggrebekan terhadap terlapor di TKP yakni di rumah terlapor Jalan Kantor Camat Gang Telkom Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai," kata Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Johari SH.

Dan selanjutnya, lanjut AKP Johari SH, dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap terlapor, dan benar adanya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Unit I Polres Dumai berhasil menemukan Barang Bukti (BB) Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu di Genggaman Tangan Kiri terlapor 1 (satu) Paket Kecil Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, setelah itu dilakukan pengeledahan lanjutan dan ditemukan didalam Kantong Celana terlapor Sebelah  Kanan Depan ditemukan didalam Dompet Kecil warna Cokelat 1 (satu) Paket Kecil Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dan Uang Tunai yang diduga merupakan hasil penjualan Rp. 200.000,- dan 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna Hitam. "Selanjutnya terlapor dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Johari SH.

Pantauan Tribratanewsriau. dilapangan, adapun terlapor yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Unit II Polres Dumai ialah Afrizal Bin Marizal (35) yang merupakan warga Jalan Kantor Camat Gang Telkom Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai dengan dengan Barang Bukti (BB) 2 (dua) paket kecil diduga Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam dan Uang Tunai yang diduga merupakan hasil penjualan Rp. 200.000,- (eda)
Scroll to top