Hendak Transaksi Narkoba Di Lintas Perawang, NI Warga Kampung Dosan Diamankan Polisi

Hendak Transaksi Narkoba Di Lintas Perawang, NI Warga Kampung Dosan Diamankan Polisi

Senin 15 Februari 2021 09:34:36 WIB

tribratanewsriau.com - Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu sabu diwilayah hukum Polres Siak kembali meringkus pelaku di Jalan  Lintas Perawang-Buton KM 31 Kel.l Dosan Kecamatan Pusako Kabupaten siak

Penangkapan Pelaku Yang Diketahui Berinisial NI (40) Merupakan warga Kampung Dosan RT.004 RW.002 Kecamatan Pusako Kabupaten siak , berdasarkan Informasi Dari masyarakat Perihal Adanya Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu sabu.

Kemudian Peristiwa penangkapan pelaku ini pada hari Rabu , 10 Februari 2020 Sekira Pulul 06.00 WIB . sering terjadi transaksi di Jalan  Lintas Perawang-Buton KM 31 Kel.Dosan Kecamatan Pusako Kabupaten siak 

Atas Informasi Yang Didapat sebelum penangkapan pelaku tersebut, kasat narkoba AKP JAILANI Memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Melakukan Penyelidikan Tentang kebenaran Informasi Tersebut. 

Dan sekira pukul 07.30 WIB tim opsnal Satres narkoba Polres Siak melakukan pengrebekan dan selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap pelaku berinisial NI (40)

“Saat dilakukan Penggeledahan tim menjumpai barang bukti yang di duga narkoba jenis sabu sabu sebanyak 1 paket dengan berat Kotor 5,48 Gram . Jelas kata kasat narkoba Polres Siak AKP JAILANI SH”

Selanjutnya atas penangkapan terhadap pelaku berserta barang bukti yang di dapat tim opsnal Satres narkoba Polres Siak , Kemudian dibawa dan di amankan ke Mapolres Siak Guna proses lebih lanjut.

Scroll to top