Lagi Transaksi Sabu, Bandar dan Pembeli Diamankan Polsek Kateman

Lagi Transaksi Sabu, Bandar dan Pembeli Diamankan Polsek Kateman

Senin 15 Februari 2021 16:10:19 WIB

tribratanewsriau.com Lagi Transaksi Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi, Dua warga di Kelurahan Taga Raja diamankan Ke Mapolsek Kateman, Selasa (09/02/2021).

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita riaulink com bahwa Kedua pelaku Tindak pidana Narkotika tersebut adalah AB (56) Penjual/Bandar dan HE (40) selaku Pembeli. Keduanya diamankan Polsek Kateman saat melakukan transaksi Narkotika di sebuah rumah di Jalan Abdul Manaf Kelurahan Tagaraja.

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno menyebut bahwa Penangkapan terhadap kedua pelaku tindak pidana Narkotika berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya transaksi Narkotika diJalan Abdul Manaf Kelurahan Tagaraja. lalu informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek Kateman Kompol Afrizal, selanjutnya Kapolsek Kateman memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman untuk melakukan penyelidikan.

"Selasa dinihari, Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penggerebekan sebuah rumah di jalan H. Abdul Manaf yang didalamnya terdapat pelaku AB dan ditemukan Narkotika jenis Shabu seberat 4,34 gram, 67 butir ekstasi dengan rincian warna coklat muda logo S 46 butir dan warna hijau logo LV 21 butir," Sebutnya.

Lanjutnya, AKP Warno menjelaskan bahwa di dalam rumah tersebut didapati pula tersangka HE sebagai pembeli dengan barang bukti 2 butir pil ekstasi berwarna hijau dengan logo LV.

Scroll to top