Diduga Edarkan Shabu- Dua Warga Desa Bumbung Diringkus Sat Res Narkoba Polres Bengkalis

Diduga Edarkan Shabu- Dua Warga Desa Bumbung Diringkus Sat Res Narkoba Polres Bengkalis

Rabu 24 Februari 2021 18:15:51 WIB

Tribratanewsriau.com - Dua orang warga Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis harus berurusan dengan polisi Sat Res Narkoba Polres Bengkalis.Pasalnya kedua tersangka yang diamankan Kamis (18/2/21) yaitu JG (30) dan BIL (25) diduga memiliki shabu siap edar.Saat diamankan dari tersangka JG disita barang bukti berupa 1 paket shabu seberat 0,22 gram.Dan dari tangan tersangka BIL disita barang bukti 7 paket besar diduga Narkotika jenis shabu dan 15 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 19,42 gram.
Selain itu juga disita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp 1.000.000,-,1 bungkus berisi plastik klip dan 1 unit Handphone Oppo warna hitam.
masukkan script iklan disini
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK.MT melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal SE, MH,MSi melalui rilisnya menyebutkan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan dalam hari yang sama di tempat serta jam yang berbeda.
Pertama diamankan adalah JG pada Kamis tanggal 18 Februari 2021 Sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Lintas Duri-Dumai Desa Bumbung.Sementata BIL diamankan sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Sukatamba Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis tepatnya di dalam sebuah rumah.
Dipaparkan Kasat Narkoba penangkapan terhadap JG dilakukan Team Opsnal Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Duri Dumai Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya Team Opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap JG .Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka JG ditemukan padanya 1 paket diduga Narkotika jenis shabu.Kemudian dilakukan interogasi dan JG mengakui bahwa shabu tersebut didapat dari BIL yang merupakan TO Sat Narkoba Polres Bengkalis .
Mendapat informasi dari JG kemudian Team Opsnal mengejar tersangka BIL.
Dan berhasil mengamankan BIL saat berada di dalam satu rumah.Dan benar menemukan barang bukti berupa 7 paket besar dan 15 paket kecil diduga shabu serta barang bukti lainnya tersebut diatas.
Tersangka BIL menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama RN.
" Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.,,", ungkap Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal SE, Mh,MSi

Scroll to top