Tak Menyangka Polisi Nyamar, Pemilik Sabu Apes Ditangkap Personil Polsek Tambusai Utara

Tak Menyangka Polisi Nyamar, Pemilik Sabu Apes Ditangkap Personil Polsek Tambusai Utara

Sabtu 27 Februari 2021 17:14:58 WIB

Tribratanewsriau.com - Jajaran Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dipimpin IPTU D Raja Putra Napitupulu, SIK berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu

“Tersangka DO (30), Warga Tanjung Medan RT 004 RW 005 Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Paur Humas IPDA Refly Setiawan Harahap SH, Jumat (26/2/2021).

Lanjut, IPDA Refly adapun Barang Bukti (BB) 1 plastik bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, 1 Unit Sepeda Motor merk Kawasaki KLX warna hitam tanpa nopol, uang tunai sejumlah RP 150.000.

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan Anggota di lapangan diperoleh Informasi penjual Narkotika tersebut adalah seorang laki-laki bernama DO.

Kemudian Tim melakukan penyamaran dan berkomunikasi dengan Tersangka DO, hasilnya sekitar pukul 17.45 Wib tim berhasil menangkap DO. Saat ditangkap tim menemukan 1 Plastik bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal yang disimpan dalam kotak rokok oleh tersangka DO.

“Selanjutnya Tersangka DO berikut BB yang ditemukan dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas IPDA Refly Setiawan Harahap SH mengakhiri.

Scroll to top