UNIT RESKRIM POLSEK KUANTAN MUDIK POLRES KUANSING SIKAT PELAKU NARKOTIKA JENIS SABU

UNIT RESKRIM POLSEK KUANTAN MUDIK POLRES KUANSING SIKAT PELAKU NARKOTIKA JENIS SABU

Sabtu 27 Februari 2021 17:24:00 WIB

Tribratanewsriau.com - Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing berhasil meringkus seorang pengedar Narkotika jenis sabu berinisial ZF (44) warga Desa Muara Tombang Kecamatan Kuantan Mudik di sebuah pondok, Rabu (24/2/2021) sore.

Dari tangan ZF polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 15 paket yang diduga sabu dengan berat 2,97 gram, 1 buah kaca pirex, 1 peralatan bong yang terbuat dari botol minuman dan sejumlah uang tunai.

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalaui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Aliza SH didampingi Aiptu Hainur Rasyid SH Kanit reskrim kepada wartawan, Kamis (25/2/2021) pagi menyebutkan bahwa, penangkapan ZF berawal dari laporan masyarakat.

“Iya. Anggota berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu bersama barang bukti disebuah pondok dekat perkebunan milik warga di kawasan Desa Muara Tombang,” kata Faisal.

Sebelum penangkapan, kata Faisal, anggota melihat ada dua orang berada di sebuah pondok. Ketika didekati, keduanya mengetahui kedatangan polisi.

“Mereka mencoba melarikan diri. Karena lokasinya dipinggir hutan, seorang teman ZF berhasil melarikan diri. Kami sudah mengantongi identitas teman ZF yang berusaha melarikan diri ke hutan,” kata Faisal.

Saat ini, kata Faisal, ZF sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuantan Mudik. Dari pengakuan awal, ZF mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut akan dipakai dan diperjualbelikan.

Scroll to top