Warga Dusun II Bukit Selanjut Edarkan Narkoba Jenis Sabu, di Cekok Polsek Kelayang

Warga Dusun II Bukit Selanjut Edarkan Narkoba Jenis Sabu, di Cekok Polsek Kelayang

Jumat 12 Maret 2021 19:20:56 WIB

tribratanewsriau.com Kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) demikian kata pak presiden kita buktinya tidak sedikit yang menjadi korban dari tingkat, pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga ke tingkat Dusun Narkoba zaman sekarang marak banyak yang berakhir berurusan Polisi.


Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Suaralira com, Baru ini MSW harus berurusan dengan Polisi Polsek Kelayang karena kedapatan memiliki,dan menyimpan Narkoba jenis sabu sekarang masuk mendekam dijeruji besi milik Polsek Kelayang.

MSW alias Iwan dilakukan di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kelayang, dirumahnya dusun II Desa Bukit Selanjut, Kamis 11 Maret dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.ditangan tersangka, polisi menemukan Barang Bukti (BB) yang diduga sabu-sabu sebanyak 5 paket kecil dengan berat kotor 0,79 gram siap jual.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (11/3/2021).

Sekutar siang membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba di Polsek Kelayang realisasi dari Operai Antik Lancang Kuning (LK) 2021.

Misran juga menjelaskan kronologis bermula dari informasi singkat adanya transaksi Narjoba jenis sabu di Dusun II Bukit Selanjut segera Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir SH printahkan Kanit Rekrim Aipda P Krisdianto S Sos meluncur, dimana Rabu (10/3/2021) malam, sekitar Pukul 23.30 WIB lakukan penyelidikan.

Kamis dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB, tim tiba di dusun II Desa Bukit Selanjut, melakukan penyelidikan dan mengarah pada sebuah rumah di dusun itu, pada pukul 01.00 WIB segera rumah tersebut dilakukan penggrebekan MSW alias iwan berhasil diamankan.

Ketika digedelah, tim menemukan 1 bungkus plastik hitam dari dalam sebuah gelas kaca dilemari rumah itu, ketika dibuka, plastik hitam itu ada 5 bungkus plastik klep kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu.

Selaun itu petugas juga menemukan juga 3 lembar plastik klep kecil untuk membungkus paket narkoba, selain itu, tim juga mengamankan handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, uang tunai Rp 200 ribu diduga hasil penjualan sabu kepada orang.

"Saat ini tersangka dilakukan proses selanjutnya, tersangka beserta BB telah diamankan di Polsek Kelayang, dan kasus ini terus Kami kembangkan dari mana tersangka mendapat barang haram tersebut apakah ada peran lain rekan nya". Tutup Misran

Scroll to top