Lagi, Target Operasi Pelaku Narkoba Warga Bathsol Dibekuk Polsek Mandau Polres Bengkalis

Lagi, Target Operasi Pelaku Narkoba Warga Bathsol Dibekuk Polsek Mandau Polres Bengkalis

Senin 15 Maret 2021 10:36:37 WIB

Tribratanewsriau.com - Kembali Polsek Mandau Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap Pelaku Narkoba.

Pelaku Narkoba inisial RY (22) dan SP (25) yang ditangkap ini merupakan Target Operasi.

Kedua pelaku ditangkap dikediamannya di Jalan Pertanian Km.14 Kulim, RT.02/RW.01, Desa Boncah Mahang, Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis pada hari Sabtu 13 Maret 2021, sekira Pukul 16.30 WIB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan badan dan rumah dimana kedua pelaku berada.

Adapun Barang Bukti yang diamankan, berupa 12 (dua belas) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3.25 Gram, 1 (satu) unit timbangan digital,

Uang hasil penjualan Narkotika jenis Shabu sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah sendok buatan yang digunakan untuk menakar Narkotika jenis Sabu,

1 (satu) buah kotak rokok marlboro yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis Sabu, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A50 warna Biru,

1 (satu) unit Handphone merk Samsung J1 warna Gold, 1 (satu) bungkus plastik klip, 1 (satu) buah keranjang sampah warna hijau.

Kapolres Bengkalis AKBP HENDRA GUNAWAN, S.I.K, MT didampingi Kasat Res Narkoba AKP SYAHRIZAL, SE.,MH.,M.Si melalui KBO Narkoba Kanit 1 IPTU TONY ARMANDO, SE dan Kanit 2 IPDA ALEX SINAGA mengungkapkan kronologis penangkapan 2 Pelaku Narkoba yang merupakan Target Operasi Polsek Mandau tersebut.

“Awalnya, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap Target Operasi Pelaku Shabu inisial RY di seputaran rumahnya Jl. Lintas Duri Dumai Km 14 Kulim, hari Sabtu 13 Maret 2021 sekira pukul 16.00 WIB“, ujar IPTU TONY

Lanjut IPTU TONY, Tim Opsnal langsung masuk menggerebek ke rumah tersebut, disana ditemukan 2 orang Laki-laki yang mengaku berinisial RY dan SP.

Saat digeledah rumah dan badan tersangka, ditemukan Narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam tong sampah warna Hijau yang diletakkan di dapur rumah Tersangka RY sebanyak 12 (dua belas) paket yang dibungkus di dalam 1 (satu) bungkus rokok merk Marlboro.

Diinterogasi, Kedua Tersangka menerangkan bahwa Narkotika jenis Sabu yang ditemukan Tim Opsnal tersebut adalah milik Tersangka yang dibeli dari BARUS (DPO).

Langsung saja Tim Opsnal melakukan pengembangan terhadap Sdr. BARUS, namun belum diketahui keberadaannya.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Scroll to top