Polsek Tualang Kembali Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkoba

Polsek Tualang Kembali Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkoba

Minggu 21 Maret 2021 22:30:24 WIB

Tribratanewsriau.com - Unit Reskrim Polsek Tualang kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sabu di wilayah, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (19/3).

Penangkapan diduga pelaku inisial AY berlangsung di Jalan Srimaharaja tepatnya di Pukesmas Perawang Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang.

Pengungkapan kasus ini, berdasarkan laporan masyarakat sekitar mendapat informasi bahwa salah seorang petugas jaga malam tempat diduga pelaku bekerja di lingkungan Pukesmas Perawang selalu dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu sabu.

Dan berkat informasi itu, kemudian Plt Kapolsek Tualang AKP Mahardi Yudi Lubis SH MH memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Alan Arief SKom untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi itu.

Sekira pukul 22.00 Wib, Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Alan Arif SKom bersama tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang melakukan penyelidikan ke TKP. Saat pengintaian tidak berapa lama, diduga pelaku datang ke Pukesmas Perawang.

"Tim langsung melakukan pengamanan terhadap diduga pelaku, saat dilakukan pengeledahan tim mendapati barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat 0,4 gram dari kantong celana jeans sebelah kiri," kata Plt Kapolsek Tualang AKP Mahardi Yudi Lubis SH MH melalui Ipda Alan Arif SKom.

Selanjutnya dilakukan interogasi singkat terhadap diduga pelaku ini, kata Ipda Alan, didapat informasi bahwa 1 paket diduga narkotika jenis sabu dibelinya di Kampung Dalam Kota Pekanbaru kepada seseorang berinisial B.

"Sesorang inisial B ini masuk daftar pencarian orang (DPO), dan berada di Kota Pekanbaru. Saat dilakukan test urine terhadap diduga pelaku, pelaku ini positif narkotika jenis sabu sabu," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil didapati dari tangan diduga pelaku yakni berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu sabu seberat 0,4 gram, 6 buah plastic bening kosong, 1 unit handphine merk Vivo Y 91, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter platform BM 5580 SS, dan 1 buah kaca pirex.

"Selanjutnya diduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tualang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Scroll to top