![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com - Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan bersama PT Adei melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Jumat (23/04/2021). Kali ini sasarannya adalah tempat-tempat umum yang banyak terjadi interaksi masyarakat, seperti Pasar Kelurahan Bunut Kecamatan Bunut.
Disinfektan merupakan proses dekontaminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup.
Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SSMH mengatakan, saat ini Kecamatan Bunut merupakan zona kuning dalam penyebaran covid-19. "Penyemprotan hari ini kita fokuskan di tempat-tempat umum yang banyak terjadi interaksi masyarakat," ujar AKP Rokhani.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bunut. Sehingga warga bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman dengan tetap memetauhi protokol kesehatan.
Selain penyemprotan disinfektan, Polsek Bunut juga mengingatkan warga untuk menjaga kebersihan diri.
"Kita tetap selalu menghimbau seluruh masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dalalm kehidupan sehari-hari, seperti memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan dengan air yang mengalir serta jaga jarak. Mari kita mulai dari diri sendiri," ajak AKP Rokhani.