Polsek Bandar Sei Kijang Perketat Operasi Yustisi di Lintas Timur

Polsek Bandar Sei Kijang Perketat Operasi Yustisi di Lintas Timur

Senin 26 April 2021 16:12:07 WIB

Tribratanewsriau.com - Polsek Bandar Sei Kijang memperketat pelaksanaan operasi yustisi di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kecamatan Bandar Sei Kijang, Minggu (25/4).

Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Bandar Sei Kijang Aipda S Nainggolan. Kegiatan dilaksanakan di Pos Pantau PPKM Jalan Lintas Timur Kilometer 34, Kelurahan Bandar Sei Kijang.

Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan terhadap pengendara dan penumpang mobil.

“Bersamaan dengan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan tersebut, petugas juga melakukan sosialisasi dan pemberian sanksi terhadap pelanggar, sekaligus membagikan masker,” ucap Aipda S Nainggolan.

Kegiatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, pihaknya melakukan kegiatan tersebut secara rutin. “Dengan harapan, masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.

Scroll to top