![]() |
![]() |
|
tribratanewsriau.com Polres Siak mulai mendirikan posko pengamanan menyekat pemudik lebaran dari luar daerah, salah satunya yang berada di Kecamatan Kandis yang menjadi lokasi perbatasan dengan Kabupaten Bengkalis yang merupakan jalur masuk dari Provinsi Sumatra Utara.
Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita aerranews, bahwa Posko yang didirikan ini guna pengamanan terpadu, seperti pemeriksaan protokol kesehatan dan rapid test, Antigen bagi pengendara dengan plat nomor dari luar daerah, kegiatan ini akan dimulai besok.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH mengatakan, rencananya akan mendirikan lima pos penjagaan di lima Kecamatan di Kabupaten Siak yang merupakan jalur keluar masuk pemudik,
“Hari ini kita sudah mulai mendirikan pos “cek point” penyekatan pemudik dari luar daerah dan yang akan keluar daerah Kabupaten Siak, yang mana lokasi nya merupakan titik titik pintu masuk dan keluar dari Kabupaten Siak.”Ujarnya, Selasa. (27/4/2021).
Kapolres Siak juga mejelaskan, titik lokasi yang akan di dirikanya yaitu, Untuk Pos I Berada di Kecamatan Kerinci Kanan, tepatnya di jalan lintas Timur di depan Kantor Polsek Kerinci kanan, Pos ke II berada di Simpang Minas – Perawang tepat nya di pos terminal lama Km.1 Kecamatan Minas, Pos ke III di Jalan lintas maredan Kampung Tengah Kecamatan tualang, Pos ke IV di Jalan lintas Sabak Auh tepatnya di depan kantor Polsek Sabak Auh, dan terakhir Pos V di jalan lintas KM 75 Kecamatan Kandis”, Terang AKBP Gunar.
Lanjut AKBP Gunar menerangkan bahwa Polres Siak dan unsur terkait nanti nya akan melakukan pengecekan dan penyekatan di pos pos pintu masuk dan keluar di perbatasan Kabupaten Siak tersebut.
“Sesuai dengan Intruksi Presiden Bapak Jokowi bahwa tahun ini untuk mencegah terjadinya meningkatnya jumlah pasien yang terpapar Covid 19, maka semua dilarang mudik, jadi apabila ada nanti yang kita temukan warga masyarakat yang mudik kita akan putar balikkan ke daerah asal nya dan begitu juga kalau ada yang memaksa, kita akan lakukan karantina terhadap yang bersangkutan” Ucap Kapolres
Kapolres Siak menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini.
“ Kita Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak mudik atau pulang Kampung pada lebaran tahun ini, dikarenakan
mengingat peningkatnya pasien yang tertular Covid 19 terutama di wilayah Kabupaten Siak ini,
karena kita semua berpotensi menularkan dan tertular Covid 19, maka sayangi orang tua dan keluarga kita dikampung jangan sampai mereka juga tertular, selalu terapkan protokol kesetan 5 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi.”,Pungkas AKBP Gunar