![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com - Sejumlah aparat kepolisian yang bertugas di pos mudik Kecamatan Bandar Sei Kijang, Pelalawan hingga saat ini masih melaksanakan pemantauan terhadap arus balik mudik.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba yang kegiatan tersebut mengungkapkan, pada saat itu tim gabungan juga melakukan operasi yustisi, tepatnya di Jalan Lintas Timur KM 26 Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, kabupaten Pelalawan, Jumat (21/5/2021).
“Terhadap kendaraan yang akan melaksanakan mudik diarahkan untuk kembali putar arah,” ujar Kapolsek.
Dia mengatakan, petugas juga sekaligus menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat dan memberikan sanksi kepada pelanggar. Setelah itu, mereka diberikan masker dan segera memakainya.
Selanjutnya, personel juga melakukan pemeriksaaan terhadap mobil yang melintas terhadap penumpang sehubungan dengan Prokes.