Satres Narkoba Polres Pelalawan Kembali Bekuk Kurir Sabu-sabu

Satres Narkoba Polres Pelalawan Kembali Bekuk Kurir Sabu-sabu

Sabtu 22 Mei 2021 20:40:56 WIB

tribratanewsriau.com Satuan Reserse narkoba Polres Pelalawan kembali mengumkap peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pelalawan Selasa 18/05/2021 sekitar pukul 17:00 WIB di sebuah rumah kontrakan Jalan Pepaya dekat mesjid Nurul Hijrah Pangkalan Kerinci Kota Pelalawan.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Metromandiri bahwa, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto tersangka berinisial HK (34) tahun Warga Tapung Raya Rokan Hulu di tangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan Jalan Pepaya ada seseorang yang berkumpul di dalam rumah kontrakan yang di curigai sedang memakai narkoba.

Mendapat informasi tersebut Kanit Narkoba Polres Pelalawan IPDA Indra SH dan Team Opsnal yang di pimpin oleh Kanit II Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku di TKP, kemudian setelah memastikan benar adanya team langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap pelaku.

Dari tangan pelaku berhasil di temukan satu Paket Narkotika jenis sabu-sabu, saat dilakukan interogasi menurut pelaku barang itu di dapati dari DD yang tidak di ketahui alamat nya karena barang tersebut di ambil di pinggir Jalan Lumba-lumba Kubang Pekanbaru.

Saat ini pelaku bersama barang bukti yang di temukan di amankan di Mapolres Pelalawan guna untuk untuk pengusutan lebih lanjut.

Scroll to top