Polsek Bangko Ringkus Pelaku Pembacokan

Polsek Bangko Ringkus Pelaku Pembacokan

Kamis 27 Mei 2021 10:03:35 WIB

Tbnewsriau - Seorang buruh yang melakukan pembacokan secara brutal terhadap korbannya di Pajak Ikan Bagan Hulu, akhirnya diringkus Polsek Bangko, Senin (24/5/2021).

Pelaku berinisial PGP, 22 warga Gang Manaf, Kel. Bagan Hulu, Kec. Bangko, Kab. Rokan Hilir (Rohil), diringkus petugas atas laporan ayah korban Bahrun, 56, yang tidak terima anaknya Dandi Susanto, 36.

Korban dibacok pelaku hingga terjatuh dan dilarikan ke RSUD Bagan Siapiapi, dalam peristiwa yang terjadi di depan rumahnya di Jalan Pajak Ikan, Gang Melur, Kel. Bagan Hulu, pada Selasa (01/9/2020).

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Bangko.

"Korban dan sanksi saudara Siis sedang duduk di teras depan rumah pelapor, lalu terlapor melintas dari depan korban sambil berteriak "bawak parang, bawak parang". Mendengar hal tersebut kemudian korban mencoba menghampiri terlapor, namun terlapor berlari ke arah rumahnya," jelasnya.

Mengetahui hal tersebut lalu korban mencoba memberitahukan kepada ayahnya untuk menyelesaikan masalah terlapor tersebut.

Setelah itu korban kembali ke rumah pelapor dan tidak berapa lama kemudian korban mendengar bahwa terlapor memanggil korban dari luar rumah.

Korban kemudian keluar dari rumah ayahnya dan melihat bahwa terlapor sudah berada di depan rumah dengan membawa parang.

Pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke arah kepala korban, sehingga mengalami luka robek pada bagian kepala dan mengeluarkan darah dan korban terjatuh.

Kemudian pelapor yang mendengar keributan tersebut keluar dari dalam rumah dan melihat korban sudah terjatuh.

Meskipun pelapor mencoba mengejar terlapor namun tidak dapat. "Kemudian pelapor serta saksi membawa korban ke RSUD Bagan Siapiapi dan melaporkan kejadian tersebut Polsek Bangko" sebut Juliandi.

Setelah menerima laporan ayah korban, Tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi bahwa pelaku penganiayaan sedang tidur di rumah kakaknya yang terletak di Jalan Sepakat Bulan, Kel. Bagan Hulu.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.

Scroll to top