Sat narkoba polres inhil gagalkan transaksi sabu dan pil ekstasi.

Sat narkoba polres inhil gagalkan transaksi sabu dan pil ekstasi.


Kamis 21 Juli 2016 12:01:00 WIB
Tribratanewsriau. Satuan Narkoba Polres Inhil kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku Tindak pidana Narkotika jenis Sabu-sabu dan Pil ekstasi. Sementara, satu orang pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas, Rabu (20/07/2016).
Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, SH mengatakan, bahwa Sabu dan Barang bukti lainnya disita dari pelaku berinisial BD (32) yang dibekuk oleh anggota Sat Narkoba Polres Inhil.
Sat Narkoba Polres Inhil berhasil menyita 1 (Satu) bungkusan kertas putih yang diduga berisikan 1 (satu) paket sedang narkotika jenis Sabu-sabu dan 16 (Enam) belas butir pil extasi, 1 (satu) paket sedang di duga narkotika jenis Sabu – sabu, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna biru dan 1 (satu) unit handphone merk Mextrone warna putih.
Pelaku BD merupakan warga Jl. Sukajadi, Desa Pulau kijang, Kec. Reteh, Kab. Inhil yang dibekuk sekitar pukul 22.00 Wib.
+++++Pengungkapan narkoba ini, hasil dari informasi yang kita dapatkan dari masyarakat tentang adanya transaksi Sabu-sabu dan Pil Ekstasi di Jl. Pekan Arba, Lorong Mekar sari, Kec. Tembilahan. Kemudian kita lakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,+++++ kata AKP Bachtiar, SH.
+++++Saat dilakukan penggerebekan, salah satu pelaku yang berinisial RD melarikan diri. Pelaku RD merupakan pemilik rumah tempat dilakukannya transaksi narkoba tersebut. Pelaku BD juga berusaha kabur namun petugas berhasil mengagalkan pelariannya. Selanjutnya, kita lakukan penangkapan pelaku BD,+++++ jelas AKP Bachtiar, SH kepada Tribratanewsriau.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, bahwa pelaku BD akan menjual Sabu dan Pil ekstasi tersebut kepada salah satu rekannya di Pulau kijang, Kab. Inhil.
Saat ini pelaku BD meringkuk di rumah tahanan Polres Inhil dan kasus tersebut sedang dalam penanganan Satuan Narkoba Polres Inhil. (eda)

Scroll to top