![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com - Unit Reskrim Polsek Tualang kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (2/6/2021) lalu.
Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini, dari hasil pengembangan terhadap 3 orang diduga pelaku sebelumnya yang telah di amankan.
Penangkapan para pelaku tersebut, berawal dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (29/5/2021) sekira pukul 23.00 Wib, di Jalan Hangtuah, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Dikatakan Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK melalui Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Alan Arif SKom menyebutkan, dari kasus ini berhasil mengamankan masing-masing inisial SG, AF alias A, AJP alias A dan DA alias A.
"Masing-masing pelaku di amankan di hari dan waktu yang berbeda, dimana inisial SG ini di amankan pada 1Juni 2021, AF di amankan pada 2 Juni 2021, sementara AJP dan DA berhasil di amankan pada 3 Juni 2021," kata Alan.
Dari kasus ini pula korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta. Adapun kronologi penangkapan pelaky sebelumnya terjadi pada Rabu (2/6/2021) sekira pukul 20.00 Wib.
Berawal dari informasi dari orangtua kandung inisial AF alias A saat itu DPO dan memberitahukan bahwa pelaku tindak pidana curanmor ini terjadi pada Sabtu (29/5/2021) sedang berada di rumah tantenya di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
"Atas informasi itu, sekira pukul 20.15 Wib, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang pun menindaklanjuti informasi tersebut di wilayah Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar," jelas Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Alan Arif SKom.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari para pelaku ini, berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat platforn BM 4051 SAA warna hitam atasnama Lilis Darmawati.
Satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) Lilis Darmawati. 2 buah plat sepeda motor yang ditemukan dalam jok sepeda motor, kunci kontak sepeda motor sudah di ganti dengan yang baru, dan 1 set kunci -T.
"Kemudian atas perbuatan para pelaku beserta barang bukti selanjutnya di aman dan dibawa ke Mapolsek Tualang guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya