Karena alasan nyabu,
Kades Putri Puyu, Meranti Ditangkap Sat narkoba Polres Bengkalis

Kades Putri Puyu, Meranti Ditangkap Sat narkoba Polres Bengkalis


Minggu 24 Juli 2016 20:30:42 WIB
Tribratanewsriau. Polres Bengkalis melalui Satuan Narkoba menangkap S (40), Kepala Desa Putri Puyu, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti di Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (23/7/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kades Putri Puyu diringkus bersama 2 rekannya ZNL (38) Karyawan RAPP warga Bengkalis dan TMZ (27) warga Jalan Pembangunan Kecamatan Selat Panjang- Meranti. Mereka diamanakan di jalan Bantan Gang  Tanah Gambut Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis.

Dari ketiganya, Polisi mengamankan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,5 gram, satu buah kaca fanbo berisi sabu sisa pakai, bong, sendok sabu dan 4 unit handphone.

Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto membenarkan penangkapan Kades Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti bersama 2 rekannya. Dikatakan Kapolres, ketiganya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Satnarkoba.

"Kita amankan sekitar pukul 13.00 di Desa senggoro, ketika diamankan, ketiganya tidak ada yang melawan. Saat ini mereka kita tahan di Polres untuk pengembangan," ujar dalam rilis yang disampaikan Humas Polres Bengkalis, Minggu (24/7/2016).(eda)

Scroll to top