|
Tbnewsriau - Dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus C-19, Polsek Rimba Melintang laksanakan kegiatan Tracking yang kontak dengan terduga pasien terkonfirmasi C-19 N (53) di Kel. Rimba Melintang Kab. Rohil, Senin 28 Juni 2021 Pukul 11.00 Wib s/d selesai.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Rimba Melintang Ipda Awi Ruben SH didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan tracking kontak ini yaitu, untuk mencegah penyebaran C-19," jelas Ipda Awi Ruben SH.
Memberikan pesan kepada warga yang di isolasi tidak boleh keluyuran keluar rumah selama pengawasan berlangsung dan di himbau Kepada Rt, Rw selalu melaporkan warganya yang baru datang dari mudik luar Kota kepada Satgas Covid yang ada di desa dan secara bersama sama untuk mengawasi warga yang sedang Isolasi," pesan Kapolsek.
Memberikan arahan tentang pencegahan C-19, serta menghimbau apabila keluar rumah tetap guna masker untuk pencegahan penularan virus," himbau Kapolsek.
Adapun warga yang kontak erat dengan terduga pasien terkonfirmasi C-19 yaitu ada lebih kurang 3 orang yaitu, Haramonting (59), Syarifuddin Husen (22) dan Selpi Heriyani (20), yang berhungan langsung seperti keluarga, teman dan tetangga," papar Kapolsek.
Turut hadir dalam kegiatan tracking kontak tersebut yaitu, AIPTU Rahmad E. Nasution, BRIGADIR Daniel P. Silitonga, BRIPTU Mulkan Azima.