![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk meminta masyarakat terus mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Untuk itu, hendaknya seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar tingkat penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.
"Agar terhindar dari terjangkit virus corona, mari kita dukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Patuhi prokes dalam kegiatan sehari-hari," ajaknya.
Pihaknya, tutur Eko, bersama tim gabungan akan terus secara rutin melakukan operasi yustisi maupun himbauan serta sosialiasi pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.
Seperti halnya operasi yustisi yang dilakukan bersama personel Koramil 02/Tebingtinggi, dan Satpol PP pada Jumat (9/7/2021) pagi, di sejumlah persimpangan jalan di Kota Selatpanjang.
Saat operasi, papar Eko, para petugas memberikan teguran dan sanksi terhadap 8 orang yang kedapatan melanggar prokes karena tidak memakai masker.
"Dari operasi yustisi tersebut, sebanyak 4 warga mendapat teguran tertulis. Kemudian, ada 4 orang yang mendapat tindakan sosial berupa push up," sebutnya.
Masyarakat diminta dapat memahami dan mengerti akan pentingnya menerapkan prokes 5 M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan dan mengurangi mobilitas.
"Mari jalankan anjuran. Ini harus kita mulai dari diri sendiri dan keluarga agar terhindar dari virus Corona," ajaknya.