PPKM Mikro, Polresta Pekanbaru Berlakukan Penyekatan Lalin Di Jalan HR Subrantas

PPKM Mikro, Polresta Pekanbaru Berlakukan Penyekatan Lalin Di Jalan HR Subrantas

Sabtu 10 Juli 2021 18:15:50 WIB

Tbnewsriau - .PEKANBARU, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berlakukan penyekatan arus lalu lintas di Jalan HR. Subrantas. Penyekatan ini di berlakukan pada hari Sabtu, (10/7/2021) Pagi.

Di lakukannya penyekatan di ruas Jalan tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan peningkatan penyeberan wabah Virus Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.IK, M.H melalui Kasat Lantas AKP Angga Wahyu P, S.Sos., S.IK menyampaikan penyekatan akan di lakukan mulai Sabtu Pagi.

"Penyekatan arus lalu lintas akan diberlakukan mulai Pukul 08.00 wib sampai dengan 12.00 wib", ucap Kasat Lantas.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Lantas, penyekatan arus lalu lintas ini di lakukan di empat titik yakni Fly Over Pasar Pagi Arengka, Simpang Tabek Gadang, Simpang Jalan Garuda Sakti dan U-Turn SPBU Jalan SM. Amin. Ke Empat ruas jalan tersebut merupakan akses jalan utama menuju Jalan HR. Subrantas. Bagi pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut tentunya akan di lakukan pemeriksaan protokol kesehatan oleh petugas.

Dalam melakukan penyekatan petugas juga memberikan prioritas terhadap beberapa kendaraan dan para pekerja Esensial sesuai dengan surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor 13/SE/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro Kota Pekanbaru.

"kita imbau kepada masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas, kurangi aktivitas di luar jika memang tidak ada keperluan yang mendesak, mari bersama sama kita cegah penyebaran Virus Covid-19", pungkas Kasat Lantas.

Scroll to top