|
Tribratanewsriau.com - Polsek Langgam kian gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Sabtu (10/7/2021) giat yustisi kembali dilaksanakan oleh personel Polsek Langgam. Adapun yang menjadi sasaran operasi kali ini adalah tempat yang menjadi pusat keramaian di Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Dalam giat tersebut, petugas masih menemukan warga yang kedapatan abai terhadap prokes. Selanjutnya, petugas memberi sanksi, berupa teguran lisan, denda administrasi dan lainnya.
Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah menuturkan, operasi yustisi dalam upaya penegakan disiplin prokes yang dilaksanakan pihaknya itu dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.
“Terhadap masyarakat yang masih abai, tak bosan kami ingatkan untuk menggunakan masker, cuci tangan dan hindari kerumunan. Sebab hal ini sangat penting sekali bagi kita untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan prokes,” ujarnya.