![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com - Negeri 1000 Suluk,Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP RANLY L, SIK menangkap 3 (tiga) orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan,Rabu,(14/07),
Ketiga orang tersangka tersebut ditangkap pada hari Rabu, tanggal 14 Juli 2021 di rumah mereka masing-masing.
Tersangka yang ditangkap berinisial
RI, (30) tahun, Jenis kelamin laki-laki warga desa lubuk napal kec. rambah samo kab. rokan hulu,MRE, Usia 28 tahun, jenis kelamin laki-laki, warga lubuk napal kec. rambah samo kab. rokan hulu,MS, usia 25 tahun, jenis kelamin laki-laki, warga pematang berangan kec. rambah kab. rokan hulu.
Kasat Reskrim Polres Rohul, menjelaskan bahwa ketiga orang tersangka diatas ditangkap atas dugaan Pencurian dengan kekerasan terhadap korban Wahyu Puji Pangestu
Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut berawal Pada hari Sabtu, tanggal 11 Juli 2021, sekitar pukul 01.00 Wib, Wahyu Puji Pangestu bersama teman-temannya selepas nongkrong di bundaran Rantik Togak bersama teman-temannya mau pulang ke rumah melewati Jln. Lingkar.
Sesampainya di jembatan Kampung baru korban dan teman-temannya di serempet oleh mobil Avanza warna Silver yang dikemudikan oleh para tersangka sehingga korban terjatuh dari sepeda motor.
Setelah itu salah seorang tersangka turun lalu membawa sepeda motor korban sedangkan Korban dan teman-temannya di masukkan ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa Ke Polsek Ujung Batu.
Hasil pemeriksaan Penyidik, selain melakukan perampokan terhadap korban Wahyu Puji Pangestu, tersangka juga melakukan perbuatan yang sama di Kec. Kabun.
Saat ini penyidik sedang mengembangkan kasus tersebut serta mencari tersangka lainnya dan memeriksa saksi-saksi untuk kelengkapan berkas perkara.