Asik Nikmati Sabu, Sepasang Tersangka Dikurung Personil Satnarkoba Polres Rohul

Asik Nikmati Sabu, Sepasang Tersangka Dikurung Personil Satnarkoba Polres Rohul

Sabtu 31 Juli 2021 00:39:46 WIB

Tribratanewsriau.com - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap dua orang yang sedang menggunakan Shabu di Areal Kebun Sawit Jln Baru PT Ema Dusun 3 Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam, Minggu, (25 /7/2021) sekitar pukul 16.00 Wib.

“Tersangka NR, (36), jenis kelamin laki-laki, warga Jln Baru PT Ema RT/RW 003/007 Desa Muara Dilam dan SI (37 ) jenis kelamin perempuan, warga yang sama, ditangkap saat menggunakan Narkoba Jenis Sabu,” kata Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Paur Humas IPDA Refly Setiawan Harahap SH, Kamis (28/7/2021).

Lanjutnya, IPDA Refly, Penyidik menangkap kedua tersangka tersebut, dari hasil penyelidikan dan pembuatan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Karena berdasarkan informasi yang diterima penyidik kedua Tersangka tersebut juga merupakan pengedar Narkoba jenis Sabu di sekitar wilayah Jln baru PT Ema Dusun 3 Desa Muara Dilam,” sebutnya lagi.

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi menjelaskan, saat kedua Tersangka ini ditangkap tim berhasil menemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu berat kotor 0,80 gram, 1 Kaca Pirek, 1 Bong terbuat dari botol plastik serta 1 Unit HP.

Kasat Narkoba juga menjelaskan saat ini kedua Tersangka tersebut ditahan di Polres.

“Kemudia Penyidik sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkasnya mengakhiri

Scroll to top