Tim Gabungan Kandangkan 11 Truk ODOL di Kuansing

Tim Gabungan Kandangkan 11 Truk ODOL di Kuansing

Kamis 07 Oktober 2021 21:15:06 WIB

Tribratanewsriau.com - Sebanyak 11 unit truk Over Dimensi Over Load (ODOL) dikandangkan tim dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau, POM TNI AD, Ditlantas dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, dibantu Dishub Kuantan Singingi (Kuansing).

Belasan truk tersebut diamankan saat tim gabungan melakukan razia kendaran truk ODOL, di ruas jalan lintas Cerenti-Inuman, Kabupaten Kuansing, Rabu (6/10/2021).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto melalui Kabid Lalulintas, Raja Firman mengatakan, pada kegiatan razia di Kuansing tersebut, puluhan kendaraan terjaring razia dan diberi tindakan berupa tilang.

"Dari kegiatan razia kendaraan truk ODOL yang dilaksanakan di Kuansing ini, ada sebangak 65 kendaraan yang ditilang petugas," kata Raja Firman kepada CAKAPLAH.com, Kamis (7/10/2021).

Dijelaskannya, kegiatan razia tersebut dilaksanakan untuk mendukung program Gubernur Riau Syamsuar yang saat ini melakukan perbaikan jalan yang banyak rusak akibat banyaknya truk ODOL yang melintas.

"Jadi truk ODOL menjadi salah satu penyebab jalan cepat rusak, karena truk tersebut membuat beban melebihi kapasitas," sebutnya.

Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas Dishub Riau, Suardi yang memimpin langsung kegiatan razia tersebut mengatakan, selain menilang kendaraan, pihaknya juga mengandangkan 11 unit kendaraan ODOL.

"Sebanyak 11 kendaraan yang dikandangkan ini kendaraan ODOL, dan juga tidak memiliki dokumen. Kendaraan itu terdiri dari sembilan dump truk dan dua truk CPO yang akan dikandangkan selama 14 hari untuk selanjutnya disidang, truk ODOL ini disinyalir yang membuat kerusakan di ruas jalan Cerenti-Inuman tersebut ," terangnya.

Kemudian, kata Suardi, kendaraan yang terjaring razia diminta untuk segera melakukan normalisasi kendaraan sampai akhir tahun 2021, sebagaimana yang telah di tetapkan Kementerian Perhubungan RI.

"Kalau tidak dilakukan normalisasi, maka kendaraan ODOL itu tidak akan diterbitkan buku tanda lulus uji berkala atau Smart Card," pungkasnya.

Scroll to top