Curi HP teman,
IRT ini ditangkap Polisi

IRT ini ditangkap Polisi


Minggu 31 Juli 2016 21:46:50 WIB
Tribratanewsriau. Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial NE warga Desa Sungai Dusun, Batang Tuaka, Inhil tak berkutik saat ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Posek Tembilahan Kota di rumah orangtuanya di Desa Sungai Dusun, Inhil. IRT ini diamankan Kamis (28/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
 
Wanita 36 tahun ini dilaporkan oleh temannya YE ke kantor polisi. Perkaranya, karena nekad membawa kabur Hp milik YE temannya.
 
Kejadian ini bermula, saat NE tidur bermalam di rumah YE yang berada di Jalan Prof M Yamin, Tembilahan. Lalu paginya, sekitar pukul 07.30 WIB YE pergi mengantar anaknya sekolah. 
 
Kemudian YE melihat satu unit Hp Merk Samsung warna hitam miliknya masih ada di dalam satu buah tas bewarna ungu yang terletak di dalam kamar.
 
Setelah YE pulang, karena mengantuk berat YE masuk ke rumah dan di ruang tengah kembali tertidur.
 
Kurang lebih dua jam tertidur, tiba-tiba YE dibangunkan oleh saudaranya, Sis. Ia mengatakan bu NE sudah pergi, kelihatannya dia ada membawa sesuatu.
 
Mendengar penuturan itu, YE langsung pergi ke kamar untuk melihat barang-barangnya. Disitulah YE mendapati Hp Samsung Galaxy Note 3 nya sudah tak lagi. 
 
Penasaran, YE kembali menanyakan apa yang dilihat adeknya tersebut. Akan tetapi saudaranya tak mengetahui kemana NE pergi. "Sebelum pergi, NE dijemput oleh anaknya menggunakan sepeda motor," ujar NE kepada petugas piket.
 
Tanpa pikir panjang, YE langsung pergi ke kantor polisi guna melaporkan hilangnya Hp miliknya tersebut. Akibat kejadian tersebut YE mengalami kerugian Rp6 juta.
 
Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polsek Tembilahan Kota langsung meminta keterangan dan melakukan penyelidikan. Berselang beberapa jam dari laporan, pelaku berhasil di amankan bersama satu unit Hp milik korban.
 
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra kepada Pekanbaru MX saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut.
 
"Kini pelaku sudah di amankan dan dititipkan di sel tahanan Polres Inhil guna proses hukum lebih lanjut," kata Paur Humas
Repro:pekanbarumx (eda)

Scroll to top