Pinjam Beat teman untuk beli rokok,
Pemuda ini menggelapkan kendaraan teman

Pemuda ini menggelapkan kendaraan teman


Minggu 31 Juli 2016 21:57:47 WIB
Tribratanewsriau. Putra Yudo Yoga terpaksa berurusan dengan polisi. Lajang 19 tahun ini melaporkan temannya DS (21) ke pihak berwajib atas tindak pidana penggelapan yang dialaminya, Jumat (29/7).
 
Peristiwa berawal sekitar sepekan lalu, tepatnya Kamis (21/7) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban berada di SPBU di Jalan Bakti, Marpoyan Damai.
 
Tak berapa lama, pelaku yang sudah dikenal korban datang dan meminjam sepeda motor jenis Honda Beat, dengan alasan membeli rokok.
 
Lantaran percaya, tanpa curiga sedikit pun, korban yang juga warga Marpoyan Damai ini meminjamkan motornya. Namun lama ditunggu kedatangannya, pelaku tak kunjung kembali.
 
Merasa curiga hingga Jumat (22/7) motornya tak juga kembali. Lalu korban bersama orang tuanya, berusaha mencari keberadaan pelaku dengan mendatangi rumahnya. Namun, DS tidak ada dirumahnya bahkan orang tua pelaku mengatakan, bahwa DS anaknya tak pernah pulang ke rumah. Tak senang denga kejadian itu, korban membuat laporan resmi ke polisi, guna diproses hukum.
 
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo SIK saat dikonfirmasi Pekanbaru MX Sabtu (30/7) membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan tersebut. "Laporan sudah kita terima, saat ini masih dalam penyelidikan petugas," ujarnya.
 
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit motor jenis Honda Beat, warna putih, BM 4811 TU. "Kerugian ditaksir Rp13 juta," pungkas Waka Polresta.
Repro:pekanbarumx (eda)
Scroll to top