Polsek Pangkalan Kerinci dan Satpol-PP Gencar Operasi Yustisi dan Jaring Pelanggar

Polsek Pangkalan Kerinci dan Satpol-PP Gencar Operasi Yustisi dan Jaring Pelanggar

Rabu 10 November 2021 19:42:40 WIB

tribratanewsriau.com Penerapan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum, Polsek Pangkalan Kerinci, jajaran Polres Pelalawan terus memaksimalkan kegiatan operasi yustisi di wilayah hukum setempat, Rabu (10/11/2021).

 

Sebgaimana diberitakan oleh kantor berita Rodakompas com bahwa yustisi ini terus dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci AKP Rudi Guntoro didampingi Satpol PP menyasar pengguna jalan dan sejumlah tokoh di toko buah dan masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

 

Dalam giat tersebut petugas mengamankan sementara sejumlah pelanggar Prokes lalu diberikan teguran berupa sanksi tertulis dan teguran lisan.

“Kami berharap masyarakat dapat bersama membantu dalam menciptakan wilayah yang bebas dari Covid-19,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP M.Y Lubis ditempat terpisah.

 

Selain itu, petugas juga memberikan masker terhadap pelanggar prokes. “Kami berharap terhadap pelanggar protokol kesehatan tidak melakukan kesalahan yang sama kedepannya,” ujarnya. Selama operasi yustisi berlangsung, petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun

Scroll to top