Ungkap Peredaran Ganja 54 Bungkus, Kapolsek Senapelan Harus Menyamar Sebagai Pelaku Curanmor

Ungkap Peredaran Ganja 54 Bungkus, Kapolsek Senapelan Harus Menyamar Sebagai Pelaku Curanmor


Rabu 03 Agustus 2016 10:20:25 WIB
Tbnewsriau. Jika melihatnya berpakaian bebas, memang sama sekali tidak terlihat bahwa dirinya merupakan seoarang Perwira berpangkat melati satu. Hal ini pula yang membuat Kompol Dody Harzah Kusuma bisa mengungkap peredaran narkoba jenis daun ganja yang berjumlah 54 bungkus, Selasa (2/8) sore.

Bersama Ipda Abdul Halim Kanit Reskrim dan anggota opsnal Polsek Senapelan, Kompol Dody Harzah Kusuma terpaksa turun langsung melakukan penyamaran guna mengungkap sindikat narkoba jenis ganja asal Aceh ini.

 Berperan sebagai pelaku curanmor yang ingin menukarkan sepeda motor dengan daun ganja, seorang pelaku berinisial Mj (36) berhasil diamankan.

"Awalnya kita mendapatkan informasi jika ada jaringan narkoba daun ganja asal Aceh yang memerlukan sepeda motor bodong untuk ditukar. Karena pelaku narkoba merupakan jaringan, takutnya penyamaran anggota opsnal yang biasa melakukan penangkapan tercium makanya saya turun," ungkapnya sembari tersenyum saat dijumpai diruangannya.

Setelah pelaku pertama yang berhasil dipancing oleh Kapolsek Senapelan di jalan Riau Ujung dengan ditukarkan dua bungkus ganja,pelaku tanpa disadarinya kembali masuk dalam jebakan Kompol Dody Harzah Kusuma.

"Setelah bertemu pelaku pertama, saya pura-pura menunjukkan uang belasan juta. Dengannya saya mengaku uang tersebut bertujuan untuk modal membeli ganja agar bisa dijual," terangnya.

Ternyata umpan manis Kapolsek ini langsung disambut pelaku. Dengan membawa menuju jalan Pemuda Ujung Kecamatan Payung Sekaki, pelaku memperkenalkan As (63) yang memiliki ganja sebanyak 34 bungkus.

"Melihat pelaku mengeluarkan daun ganja sebanyak itu, barulah saya memberikan aba-aba kepada anggota yang dari awal mengikuti untuk dilakukan penangkapan. Kini kedua pelaku masih kita lakukan pemeriksaan guna melakukan pengembangan," jawabnya.
Scroll to top