Setelah sekian lama diintai Polres Dumai
Jaringan Terorganisir Curas Spesialis CPO Gunakan Pistol Mainan Untuk Beraksi

Jaringan Terorganisir Curas Spesialis CPO Gunakan Pistol Mainan Untuk Beraksi


Rabu 03 Agustus 2016 20:45:07 WIB
tribratanewsriau. Kepolisian Resort (Polres) Dumai berhasil melakukan pengungkapan terhadap Jaringan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Spesialis Truck Tangki Crude Palm Oil (CPO), dimana jaringan tersebut dinilai telah terorganisir dan kerap melakukan aksinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Lintas Pekanbaru - Dumai tepatnya di Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/34/III/2016/RIAU/Polsek Bukit Kapur tanggal 11 Maret 2016 dan LP/113/XII/2015/RIAU/Polsek Bukit Kapur tanggal 30 Desember 2015.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi menyampaikan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai telah berhasil mengungkap Jaringan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Spesialis Truck Tangki Crude Palm Oil (CPO) pada (30/7/2016) sekira pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal Polres Dumai mendapatkan informasi keberadaan Daftar Pencarian Orang (DPO) Pelaku Curas Spesialis Truck Tangki CPO di Jalan Perwira Kelurahan Bagan Besar.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai melaksanakan lidik atas informasi tersebut, dan sekira pukul 23.00 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap IR alias A (47) yang merupakan seorang warga Jalan Panti Asuhan RT. 011 Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur saat sedang mengendarai 1 (satu) unit Mobil Avanza warna Merah Maroon dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1930 RE.

Kepada Polisi, IR alias A (47) mengakui tengah merencanakan dan melakukan pencurian bersama kelompoknya yang sudah terorganisir. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai melanjutkan penangkapan terhadap 3 orang yakni MA alias K (30) yang merupakan seorang warga Jalan Lintas Medan KM 15 Kelurahan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, HA alias M (37) yang merupakan seorang warga Desa Keramat Gajah No.65 Dusun III Kelurahan Keramat Gajah Kecamatan Galang dan BH Alias B, yang sesuai kesaksian IR alias A (47) merupakan rekannya dalam melaksanakan aksi Curas Spesialis Truck Tangki CPO.

Saat dilakukan penangkapan, turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) buah Pistol Mainan/Mancis, 3 (tiga) unit Handphone merk Nokia, 1 (satu) unit Handphone merk Sony Erikson, 1 (satu) unit Handphone Blackberry, 3 (tiga) buah Dompet, 1 (satu) buah Tas merk Polo, 1 (satu) utas Tali Nilon, 1 (satu) buah Tang, 3 (tiga) buah Obeng, 1 (satu) buah Lakban, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) buah Kwitansi, 2 (dua) buah SPB, 2 (dua) buah Buku Nota, 4 (empat) buah Kartu (Sim Card) Handphone, 1 (satu) buah Pena, 1 (satu) buah Fotocopy Sertifikat Tanah, 1 (satu) lembar Surat Kuasa Jual.

Kemudian, Tim Opsnal Polres Dumai kemudian kembali melakukan pengembangan dan penangkapan pelaku lainnya yakni RI alias K (33) yang merupakan seorang warga Jalan Simpang Panti Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, SY alias S (50) yang merupakan seorang warga Jalan Makmur Gang Setia No.18 Kelurahan Tanjung Palas Kelurahan Dumai Timur dan DPD alias BE (43) yang merupakan seorang warga Jalan Soekarno-Hatta Simpang Panam Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur. "Mereka (seluruh tersangka, red) merupakan komplotan para pelaku Curas Spesialis Truck Tangki CPO di Jalur Lintas Duri Dumai," sebut AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.

Pantauan dilapangan, kini seluruh tersangka yang terlibat beserta Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai guna proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan ke 7 (tujuh) orang yang diamankan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai menetapkan sebanyak 6 (enam) orang sebagai tersangka yakni IR alias A (47), MA alias K (30), HA alias M (37), RI alias K (33), SY alias S (50) dan DPD alias BE (43).
repro: Tribratanewspolresdumai (eda)
Scroll to top