Dua pemuda edarkan Shabu,
Satresnarkoba Polres Kuansing bekuk pelaku pengedar

Satresnarkoba Polres Kuansing bekuk pelaku pengedar


Jumat 05 Agustus 2016 16:35:30 WIB
tribratanewsriau. Upaya pihak Kepolisian untuk memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus dilakukan.

Buktinya, pada Kamis (4/8) tim Satresnarkoba berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Adapun dua tersangka itu masing-masing bernama Riki Indra Kardo (28) dan satu orang lagi rekannya Tito Avriando (25) sebagai pemakai. 

Keduanya ditangkap sewaktu akan melakukan transaksi narkoba di kafe milik Riki yang terletak di Bukit Betabuh. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 3 paket kecil plastik bening yang diduga berisikan butiran kristal jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan jika akan ada transaksi narkoba di sebuah kafe.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Kasatresnarkoba AKP Tumara membenarkan adanya penangkan terhadap kedua tersangka tersebut. "Kini kedua tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan. Kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut," ujar Tumara.

Dijelaskan Tumara, saat ini hampir di seluruh kecamatan yang ada di Kuansing ini sudah terkontaminasi oleh barang haram jenis narkotika tersebut. Oleh sebab itu, untuk menekan jumlah korban lebih banyak. Maka pihaknya akan terus berusaha untuk meringkus satu persatu- satu para bandar serta pemakainya. "Dari keterangan bahwa barang haram itu didapatkan oleh tersangka dari Sumbar. Kini kita terus kembangkan kasus ini," tutup Tumara.
repro : pekanbaru (eda)
Scroll to top