Buntut kasus serum palsu beberapa hari lalu
Polresta Pekanbaru Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Peredaran Serum Palsu

Polresta Pekanbaru Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Peredaran Serum Palsu
foto ilustrasi
Selasa 09 Agustus 2016 10:22:27 WIB
tribratanewsriau. Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau kian menambah daftar tersangka kasus peredaran serum palsu yang sempat bikin geger warga beberapa waktu lalu. Sementara otak kasus ini berinisial R, tengah diburu kepolisian.

Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil penyidikan polisi dari tiga tersangka sebelumnya, yakni P, S dan A alias By. "Sudah ada tersangka baru," benar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto.

Namun Kompol Bimo Ariyanto belum mau buru-buru merilis identitas tersangka keempat ini. "Hari ini (Selasa 9 Agustus 2016), red) rencana kita ekspose," jawabnya singkat.

Sementara itu, Polsek Rumbai Pesisir yang mula-mula mengendus adanya peredaran serum palsu ini juga masih melakukan pengembangan kasus. Setidaknya sudah sembilan orang saksi dimintai keterangan demi membongkar praktik ilegal ini.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol R Saragih menyebutkan, dari sembilan saksi itu, ada dua saksi ahli, mereka dari pihak BBPOM dan apa pula dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Sedangkan tujuh lainnya merupakan saksi fakta.

Ia merincikan, tiga saksi diantaranya merupakan distributor, dan satu orang lainnya adalah suplier obat-obatan dari Bandung. "Juga ada petugas jaga malam. Satu orang sales, dan satu orang lainnya saksi dari tempat kerja tersangka P," kata Kapolsek.
Repro: goriau (eda) 

Scroll to top