Curi Kabel Milik PT. PHR Tiga Pria Diringkus

Curi Kabel Milik PT. PHR Tiga Pria Diringkus

Jumat 18 Februari 2022 20:07:25 WIB

tribratanewsriau.com - Tiga laki laki ditangkap polisi pasalnya diduga mengasak kabel milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) berlokaso SO Balam 285 Bangko Bakti.  Informasi diterima dugaan pelaku pencurian Nisial AS (40) warga km 18 Balam Kepenghuluan Bangko Bakti kecamatan Bangko Pusako Rokan hilir

 

Kemudian PF (50 ) dan LM (52) tinggal km 8 kulim desa pematang Obo Kec.Bahtin Salopan Duri Bengkalis adalah karyawan PT Rifani Dwi Putra

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, penangkapan terhadap tiga diduga curat adanya laporan security PT .PHR hari, Kamis (26/2/22) pagi

 

Selain mengamankan tiga tersangka, petugas menyita barang bukti kabel Reda 20 meter milik PT PHR. Berdasarkan dalam laporan kehilangan kabel Reda dari swicht Box ke Well Head telah terpotong 20 meter di lokasi SO Balam # 385. Hal itu diketahui laporan patroli rutin Selasa(15 /2/22) sekira pukul 20.00 wib.

 

Atas kejadian itu sehingga pihak PT PHR mengalami kerugian sebesar Rp 20 Juta melaporkan kepolres Rohil melakukan pengusutan. Sementara pihak PHR dan Tim Satreskrim Polres Rohil dipimipin AKP Eru Alsepa SIK MH melakukan penyelidikan. Tersangka AS ditangkap dirumahnya Balam km 15. Kamis (26/2/22) barang bukti ditemukan kabel reda kondisi sudah dikuliti

 

Diintrogasi AS mengakui bersama dengan PF dan LM mengasak kabel Reda pada Selasa (08/2/22) lalu. "Tim melakukan pengejaran Kedua warga Bathin salopan Bengkalis diringkus Polres Rohil TKP diwarung kopi ,"kata Juliandi lagi

Scroll to top