Soal Daging Bebek dan Ayam Ilegal Malaysia,
Polres Meranti Belum Tetapkan Tersangka

Polres Meranti Belum Tetapkan Tersangka
Kasat Reskrim AKP Aditiya Warman SH
Selasa 09 Agustus 2016 10:43:16 WIB
tribratanewsriau. Reskrim Polres Kepulauan Meranti belum menetapkan siapa saja yang akan jadi tersangka dari kasus penyelundupan daging bebek dan daging ayam beberapa waktu lalu. Saat ini, nama-nama yang disebutkan terlibat baru berstatus saksi.

Demikian informasi yang disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar SIk MM, melalui Kasat Reskrim AKP Aditiya Warman SH, ketika dikonfirmasi GoRiau, Senin (8/8/2016) sore.

"Masih saksi semua," kata Aditiya, ketika disinggung terkait status terakhir nama-nama yang disebut terlibat dalam memasokkan daging bebek dan ayam ilegal dari Malaysia, Senin (25/7/2016) lalu.

Sementara itu, terkait dengan Ay, pemilik daging bebek dan daging ilegal, serta bakso ikan, yang kabarnya ada di Pekanbaru enggan memenuhi panggilan polisi. Padahal, surat pemanggilan sudah dilayangkan beberapa waktu lalu.

"Kita sudah kirim surat, namun yang bersangkutan belum penuhi panggilan. Kita tunggu, atau nanti kita kirim surat pemanggilan kedua," tambah Aditiya.

Sedangkan untuk proses lanjut dari kasus penyelundupan daging bebek dan ayam ilegal, polisi baru berkoordinasi dengan ahli dari Karantina. Aditiya mengaku mereka masih menunggu waktu yang pas untuk ke Pekanbaru, mengambil keterangan ahli.

"Kita ambil dulu keterangan beberapa ahli nantinya. Di sana ada dua karantina, ikan dan hewan. Tinggal tunggu mencocok waktu saja, kita ke Pekanbaru," ujar Aditiya juga
Repro: goriau (eda)
Scroll to top