Tersangka Curas ADD Sungai Linau Bertambah

Tersangka Curas ADD Sungai Linau Bertambah


Rabu 10 Agustus 2016 08:50:00 WIB
TBnewsriau - Jajaran Polres Bengkalis bersama Polsek Siak Kecil kembali berhasil membekuk satu lagi tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) Sungai Linau Kecamatan siak Kecil yang dirampok beberapa waktu sebesar Rp 471 juta di jalan poros Sungai Linau beberpa bulan yang lalu.

Kapolres Bengkalis ketika dihubungi melalui Kapolsek Siak Kecil IPDA Kasmandar Subekti, Selasa (9/8/2016) membenarkan atas penangkapan tersebut dan pelaku bernama Joni Parinto (30) diduga kuat sebagai otak pelaku yang merencanakan aksi perampokan dana ADD tersebut.

"Tersangka kita bekuk Senin (8/8/2016) sekitar pukul 08.00 wib di Jondul blok G 19 Kecamatan Sail Pekanbaru," kata Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek bahwa penangkapan terhadap tersangka ini atas pengembangan dari tiga tersangka yang sudah dibekuk sebelumnya dan Joni Parinto merupakan warga Desa Sungai Linau dan dalam merencanakan aksi dilakukan di rumah tersangka.

"Jadi rumah tersangka dijadikan tempat untuk melakukan perencanaan dari perampokan hingga aksi pelarian, karena tersangja mengetahui seluk beluk daerah tersebut," jelas Kapolsek .

Dari penangkapan terhadap tersangka berhasil diamankan sejumkah barang bukti 8  potong pakaian celana  dan baju yang di beli tersangka dari uang hasil kejahatan dan 1 unit sepeda motor merk kawasaki ninja SS warna biru Bm 6772 YG.

"Sebelum melakukan penagkapan kita berkoordinasi dengan RT setempat dan saat dibekuk tersangka bersembunyi di kamar mandi dan saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Bengkalis," kata Kapolsek.
Scroll to top