Narkoba Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan Polres Bengkalis

Narkoba Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan Polres Bengkalis


Senin 15 Agustus 2016 13:31:33 WIB
TBnewsriau - Polres Bengkalis memusnahkan barang buktinarkotika jenis sabu dan ekstasi hasil penangkapan terhadap tersangka HP yang diringkus di Simpang Geroja Jalan Cempaka Putih Kelurahan Batang Duri Kecamatan Mandau pada 4 Agustus 2016 lalu, Senin (15/8/2016).

Barang bukti yang berjumlah ratusan juta itu dimusnahkan di depan Maolres Bengkalis dengan dihancurkan di air dan digiling dalam blender. Dipimpin Kapolres AKBP Hadi Wicaksono, pemusnahan barang bukti narkotika dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Muhammad, Wakapolres Kompol Dana Ananda Saputra, Kasi Pidum Kejari Robby, dan Sekretaris BNK Dahen Tawakkal.
Kapolres Bengkalis  mengatakan barang bukti yang diamankan dari tersangka HP masing- masing narkotika jenis sabu seberat 121,49 gram sabu dan ekstasi 24 butir.

"Selain itu, dari tersangka juga kita amankan uang sebesar Rp25 juta, mobil Toyota Avanza, pembungkus narkotika dan alat timbang," kata Kapolres.

Tersangka HP merupakan mantan resedivis yang baru menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis dengan kasus yang sama.

"Tersangka merupakan mantan resedivis kasus narkotika yang bebas awal tahun 2016 lalu. Tersangka kita kenakan pasal 112 dan 114 tentang narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,"jelas Kapolres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis menambahkan, bersama intansi terkait, Polres Bengkalis akan terus bahu membahu dan bersinergi dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Bengkalis.

"Kita tidak pernah berhenti memberantas narkoba. Kita akan terus bahu membahu dengan intansi terkait untuk terus bersama merencanakan pemberantasan dan meminimalisir narkoba di Kabupaten Bengkalis," tutup Kapolres Bengkalis.
Scroll to top