Kedapatan Membawa Sabu Di Kantor Polisi

Kedapatan Membawa Sabu Di Kantor Polisi


Senin 15 Agustus 2016 13:42:37 WIB
Tbnewsriau - Niat Andrianto ingin mengambil sepeda motornya di kantor polisi, namun ia malah diringkus atas kepemilikan Narkoba jenis sabu- sabu, Sabtu ( 13/8/2016).

Warga jalan Yos Sudarso, ini diamankan bersama rekannya Julius. Andrianto memang tidak bisa mengelak setelah ditemukan satu paket sabu- sabu dari saku celananya. Jadilah ia harus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rumbai Pesisir.

Pengungkapan kepemilikan sabu- sabu ini berawal dari peristiwa tabrakan tunggal yang dialami seorang lelaki bernama Yoyok. Yoyok adalah rekan dari Andrianto yang kini ditetapkan tersangka kepemilikan Narkoba.

Yoyok yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Santa Maria, Pekanbaru mengalami tabrakan tunggal dengan menggunakan sepeda motor milik Andrianto. Saat perawat memastikan identitasnya dengan memeriksa handphone miliknya, tiba-tiba sebuah pesan masuk. Perawat pun mengecek dengan harapan ada pihak keluarga yang bisa dihubungi.

Namun pesan yang masuk ternyata terkait dengan informasi yang menyangkut narkoba. Pengirim pesan adalah Andrianto si pemilik sepeda motor. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasikan kepada polisi.

Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan memancing Andrianto ke kantor polisi untuk mengambil sepeda motor miliknya yang terlibat tabrakan saat dipakai rekannya Yoyok.

“Saat tersangka mempertanyakan sepeda motornya, anggota langsung melakukan pemeriksaan. Ditemukanlah barang bukti sabu-sabu, ” terang Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Robinson Saragih, Minggu (14/8/2016).
Dikatakannya, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk penindakan lebih lanjut.

Scroll to top