Peka Pada Aktifitas Perjudian, Polres Rohul Sita Satu Unit Meja Gelper Di Tambusai Utara

Peka Pada Aktifitas Perjudian, Polres Rohul Sita Satu Unit Meja Gelper Di Tambusai Utara

Selasa 17 Mei 2022 18:20:48 WIB

tribratanewsriau.com –Atas informasi dari Masyarakat, Tim Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 22.00 Wib mengamankan Satu Unit Meja Gelper jenis Tembak Ikan, diduga digunakan sebagai sarana perjudian.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebuah warung tepatnya di Sei Talas Desa Tanjung Medan Kecamatan Tambusai Utara,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Senin (16/5/2022).

Lebih lanjut, kata AIPDA Mardiono Pasda SH, pengamanan dilakukan, karena Jum’at (13/5/2022) sekitar pukul 14.00 Wib, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Buyung Kardinal SH MH, mendapat informasi dari Masyarakat di sebuah warung tepatnya di Tambusai Utara diduga menyediakan gelanggang permainan jenis Tembak Ikan.

 

Atas info tersebut, Team Resmob merespon menindaklanjuti informasi tersebut. Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kemudian Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 21.30 Wib, Tim Resmob melakukan penyelidikan di sekitar Kecamatan Tambusai Utara. Lalu menemukan sebuah warung yang diduga menyediakan gelanggang permainan jenis Tembak Ikan

Namun saat itu tim hanya menemukan Satu Unit meja Gelper jenis Tembak Ikan dan diwarung tersebut tidak ditemukan adanya permainan. Selanjutnya sebagai upaya pencegahan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul membawa meja Gelper tersebut ke Polres Rohul. ” Informasi yang ditemukan Team Pemilik Warung Boru Harianja, sedangkan Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa Satu Unit Meja Judi jenis Ikan-ikan,” terang AIPDA Mardiono Pasda SH.

 

Masih Kasubsi Si Humas Polres Rohul, untuk Team melakukan tindakan dengan mengamankan Meja Gelper, melakukan wawancara terhadap pemilik Warung dan Menelusuri pemilik meja Gelper yang ditemukan. Lanjutnya, hingga kini melakukan penyelidikan di lokasi lainnya yang diduga digunakan sebagai tempat bermain judi

” Team juga melakukan penegakkan hukum terhadap pemilik Warung yang menyediakan segala bentuk gelanggang permainan sebagai sarana perjudian,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakahiri

Scroll to top