Dini Hari Meja Gelper Jenis Ikan-Ikan Diangkut Personil Polsek Kuntodarussalam

Dini Hari Meja Gelper Jenis Ikan-Ikan Diangkut Personil Polsek Kuntodarussalam

Kamis 19 Mei 2022 16:50:48 WIB

tribratanewsriau.com-Menjadi atensi Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, sebagai upaya untuk menjaga Harkamtibmas, Personil Polsek Kunto Darussalam melakukan penindakan Tindak Pidana (TP) perjudian Gelanggang Permainan Gelper jenis Ikan-Ikan, Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 02.10 Wib

“Anggota Unit Reskrim dan bersama dengan anggota Sat Intel Polsek Kunto Darussalam mengamankan Satu Unit meja Gelper jenis tembak Ikan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH.

 

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Bagan Tujuh RT 02 RW 03 Desa Bagan Tujuh Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul. “Pemilik Warung inisial SIB Jenis Kelamin Laki-laki, sedangkan Barang Bukti (BB) Satu Unit Meja Judi jenis Ikan-ikan,” katanya. Penangkapan dilakukan, Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, ketika mendapat informasi dari Masyarakat ada di sebuah warung tepatnya di Desa Bagan Tujuh diduga menyediakan Gelper jenis tembak Ikan

 

Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, Anggota Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam dan bersama dengan Anggota Unit Intelkam Poksek Kunto Darussalam melakukan penyelidikan di sekitar Desa Bagan Tujuh. Lalu menemukan sebuah warung yang diduga menyediakan Gelper jenis tembak Ikan.

 

Namun, saat itu tim hanya menemukan Satu Unit meja Gelper jenis tembak Ikan yang terletak di samping warung, tidak ditemukan adanya permainan. Selanjutnya sebagai upaya pencegahan perjudian Penyakit Masyarakat (Pekat) “Tim dari Polsek Kunto Darussalam Kanit Reskrim bersama dengan Anggota membawa meja Gelper tersebut, ke Polsek Kunto Darussalam,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakhiri

Scroll to top