Pria Ini Terpaksa Menginap Di Mako Polsek Tambusai, Ternyata Ini Kasusnya

Pria Ini Terpaksa Menginap Di Mako Polsek Tambusai, Ternyata Ini Kasusnya

Kamis 19 Mei 2022 16:53:28 WIB

tribratanewsriau.com-Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Pelaku Tindak Pidana (TP) pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, Senin (16/5/2022) sekitar pukul 22.30 Wib. “Pelapor atau Korban AKH dan Tersangka SH,” kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Kamis (19/5/2022).

 

Lanjutnya, adapun Barang Bukti 22 TBS Kelapa Sawit, Satu buah Egrek bertangkai Viber dan Satu Keranjang gandeng yang terbuat dari Rotan. “Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebun Kelapa Sawit milik AKH yang terletak di Desa Tambusaiai Timur Kecamatan Tambusai,” sebutnya. Peristiwa ini, ketika Pelapor berada di Pasir Prngaraian, kemudian Pelapor mendapat telepon dari PL. Kemudian PL memberitahukan kepada Pelapor bahwa TBS Kelapa Sawit miliknya dicuri orang

 

Setelah mengetahui kejadian tersebut, lalu pelapor langsung menuju kebun Kelapa Sawit miliknya tersebut yang terletak di Desa Tambusai Timur. Sesampainya di lokasi maka PL dan AH sudah mengumpulkan TBS Kelapa Sawit yang dicuri Pelaku tersebut. ‘Kemudian Pelapor membawa BB tersebut ke Polsek Tambusai dan melaporkan kejadian tersebut guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH. Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib guna untuk proses selanjutnya.

 

Kapolsek Tambusai AKP Repelita Ginting SH mendapat informasi bahwa Pelaku pencurian TBS Kelapa Sawit tersebut berada di rumah kediamannya yang terletak di Desa Lubuk Soting. Kemudian Kapolsek Tambusai memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambusai dan anggota untuk melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku. Kanit Reskrim dan Anggota langsung menuju ke rumah kediaman Pelaku dan sensampainya di rumah kediaman Pelaku, maka Kanit Reskrim dan anggota langsung mengamankan Pelaku

 

Kemudian dilakukan intorgasi terhadap pelaku dan pelaku ketika itu mengakui telah melakukan pencurian TBS Kelapa sawit di Desa Tambusai Timur “Selanjutnya pelaku langsung diamankan ke polsek Tambusai guna untuk proses selanjutnya,” tutup AIPDA Mardiono Pasda SH.

Scroll to top