Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan Tindak Pelaku Pelanggaran Lalulintas

Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan Tindak Pelaku Pelanggaran Lalulintas

Rabu 25 Mei 2022 10:24:58 WIB

Tbenwsriau - Satuan Polisi Lalulintas (satlantas) Resort Pelalawan melaksanakan operasi razia rutin dan menindak bagi pengguna kendaraan bermotor yang melanggar undang-undang Lalulintas. Pelaksanaan razia rutin kali ini di laksanakan di Simpang Langgam Lampu Merah Jln Lintas Timur Pangkalan Kerinci.

Kepala Satuan Polisi Lalulintas Polres Pelalawan AKP Lily Sulfiani, SIk ketika memimpin operasi kepada Riautrust.Com mengatakan Operasi rutin pada malam hari ini di laksanakan mulai pukul 21.00 sampai pukul 22.00 wib, sebelumnya tadi pagi razia rutin juga telah kita laksanakan.

Lebih lanjut Lily menambahkan operasi pagi hari tadi di tujukan untuk kendaraan jenis roda 2 sementara pada malam hari untuk kendaraan jenis roda 6 keatas, termasuk kendaraan Bus angkutan karyawan, truk barang dan truk pengangkut kayu. Dimana dalam operasi pagi dan malam hari ini satlantas Polres Pelalawan langsung memberikan tindakan berupa Tilang bagi kendaraan roda 2 dan roda 6 keatas yang melakukan pelanggaran Lalulintas Jalan Raya.

Kasat berpangkat balok 3 di pundak ini menambahkan sebelumnya pada pagi tadi kami juga telah melaksanakan operasi rutin untuk penguna kendaraan roda 2. dengan memeriksa kelengkapan surat- surat kendaraan seperti STNK dan SIM dengan perlengkapan sepeda motor serta helm pengaman standar SNI.

Demikian juga razia pada pada malam ini sasaran operasi rutin kendaraan roda 6 keatas ini adalah untuk menertipkan dan memeriksa kelengkapan surat- surat kendaraan roda 6 keatas seperti STNK, KIR dan. SIM di Jalan Lintas Timur kota Pangkalan Kerinci.

Dari hasil operasi razia yang kami laksanakan di lakukan penindakan Tilang di tempat sebanyak 42 unit kendaraan roda 2 karena tidak menggunakan helm standar SNI dan Tilang sebanyak 18 unit kendaraan roda 6 karena tidak membawa surat-surat seperti STNK dan buku KIR kendaraan, " jelas Kasat.

Adapun tujuan dari operasi razia rutin ini adalah untuk memberikan efek jera dan mengurangi kemacetan yang sering terjadi di Simpang Lampu Merah serta menekan angka kecelakaan berlalu lintas.

Disamping itu kita juga berharap agar semua pengguna kendaraan bermotor benar- benar mengikuti aturan dan peraturan tata tertip ketika berkendaraan di jalan raya," harap Lily.(PM)

Scroll to top