Kasat Binmas Polres Rohul AKP Hermawan himbau Masyarakat peternak sapi agar beritahu Polri bila temukan (PMK) pehyakit mulut dan kuku sapi

Kasat Binmas Polres Rohul AKP Hermawan himbau Masyarakat peternak sapi agar beritahu Polri bila temukan (PMK) pehyakit mulut dan kuku sapi

Rabu 25 Mei 2022 21:32:27 WIB

Tbnewsriau.com - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Binmas AKP Hermawan menghimbau Masyarakat Negeri Seribu Suluk, khususnya kepada para Peternak, jika menemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) supaya segera melaporkan kepada Polri.

“PMK merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak Sapi, Kerbau, Kambing, Domba, Kuda dan Babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100 Persen,” AKP Hermawan, Senin (23/5/2022).

Lanjutnya, tanda Klinis penyakit PMK, Demam Tinggi (39-410C), Keluar Lendir berlebihan dari Mulut dan Berbusa, Luka-luka seperti Sariawan pada Rongga Mulut dan Lidah

“Termasuk tidak mau makan, Pincang, Luka pada Kuku dan di akhiri lepas kukunya, Sulit berdiri, Gemetar Napas Cepat, Produksi Susu turun drastis dan menjadi kurus,” terangnya.

Masih AKP Hermawan menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No: 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

“Kemudian arahan Kapolda Riau agar Kapolres/Ta jajaran melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran Wabah PMK,” tuturnya.

Lanjut, Kasat Binmas menghimbau kepada Masyarakat dan para Awak Media, apabila ada yang mengalami penyakit tersebutm

“Agar segera melaporkan kepada Dinas terkait atau pihak Kepolisian maupun Bhabinkamtibmas,” pungkas Eks Kapolsek Rambah ini mengakhiri.

 

Scroll to top