Empat Tersangka Narkotika Tak Berkutik Pada Personil Polsek Kepenuhan

Empat Tersangka Narkotika Tak Berkutik Pada Personil Polsek Kepenuhan

Kamis 26 Mei 2022 16:36:01 WIB

tribratanewsriau.com- Empat Pria inisial N, I, D dan H, diringkus diringkus Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam Tindak Pidana (TP) memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Sabu Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 21.00 Wib

Penangkapan kasus ke Empat Tarsangka tersebut, dibenarkan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Kamis (26/5/2022).

“Adapun Barang Bukti (BB) Lima Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik Putih Bening, Dua Unit Hand Phone merek Nokia warna Biru Tipe 1034 dan 1174, Satu Hand Phone merek Vivo warna biru muda Tipe V,” tuturnya.

“Kemudian Satu Handphone merek Vivo warna Biru Muda Tipe Y21, Satu Lembar Tisu dan Satu Bong yang terbuat dari Botol Plastik,” rinci AIPDA Mardiono Pasda SH.

Pengungkapan kasus ini, setelah Kapolsek Kepenuhan Anra Nosa SH bersema Kanit Intelkam dan Anggota Polsek berhasil mengamankan N dan I.

Kapolsek Kepenuhan bersema Kanit Intelkam dan Anggota melanjutkan penyelidikan terhadap I yang telah berhasil menjual Narkotika jenis Sabu kepada N dan I.

Selanjutnya, Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 00.01 Wib, Kapolsek Kepenuhan bersema Kanit Intelkam dan Anggota berhasil mengamankan I yang pada saat itu bersama H, sedang berada di rumah kediaman I yang berada di Desa Rantau Binuang Sakti

Pada saat diamankan tersebut I mengakui bahwa telah menjual 10 Paket Narkotika jenis Sabu kepada Saudara N dan I.

Selanjutnya I mengakui mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari Saudara H.

Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap Saduara I ditemukan Empat Paket Kecil Narkotika jenis Sabu yang ditemukan di dalam lemari milik I.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap H ditemukan Satu Paket Kecil Narkotika jenis Sabu beserta Satu Bong yang terbuat dari Botol Plastik

“Selanjutnya I dan H dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakahiri

Scroll to top