Polres Dumai Terus Kembangkan Kasus 2 Kg Sabu Jaringan Internasional

Polres Dumai Terus Kembangkan Kasus 2 Kg Sabu Jaringan Internasional
Ilustrasi

Senin 22 Agustus 2016 08:40:16 WIB
TBnewsriau - Polres Dumai saat ini terus melakukan pengembangan atas kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram yang berhasil diamankan dari tersangka SU (37) warga, Medan, Sumatera Utara.

"Kita terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya. Penangkapan berkat kerja keras kami dalam memberantas peredaran narkotika jaringan internasional," kata Kapolres Dumai AKBP DH Ginting.

Menurut Kapolres, penangkapan terhadap tersangka SU (37) yang merupakan penumpang Bus Makmur Jaya ini dilakukan setelah melakukan pengintaian dan perjalanan sabu melalui pelabuhan tidak resmi di Kota Dumai.

"Sabu-sabu asal Malaysia tersebut dibawa masuk ke Dumai oleh tersangka melalui jalur pelabuhan tidak resmi. Tersangka menggunakan kapal speedboat dan selanjutnya akan dibawa ke Sumatera Utara," jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan pelaku sempat berkilah bahwa tas sandang yang berisi sabu tersebut bukan miliknya. Alasannya, S meletakkan barang tersebut di bagasi dalam bus yang tidak sesuai dengan nomor tempat duduknya.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berkilah tas yang berisikan dua paket besar sabu itu bukan miliknya karena ditemukan bukan berada di bagasi kursinya nomor 6c, melainkan di bangku lain," kata Kapolres.

Tersangka S alias A ini memakai nama lain untuk pemesanan tiket kursi bus nomor 3c, dan selama di perjalanan dia duduk di bangku 6c, sedangkan tas yang memuat barang bukti sabu ditaruh di bagasi 4c.

"Untuk memastikan tas miliknya, bus dan seluruh penumpang melakukan reka ulang di kantor Polres Dumai dan akhirnya diketahui sabu milik tersangka berdasarkan pengakuan dari penumpang," ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, demi kepentingan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti dua paket besar sabu, satu unit telepon genggam dan lainnya, kini sudah diamankan di Markas Polres Dumai.

Tersangka S alias A merupakan warga Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara dan berprofesi sebagai pekerja las. Donald menerangkan, S membawa sabu dan mengemasnya dalam teh merk Guanyinwang.

"Sabu 2 kilogram ini kita amankan dari tas milik tersangka ketika menumpangi bus angkutan tujuan Medan di jalan lintas Dumai-Rokan Hilir Jumat malam," tutup Kapolres Dumai.
Scroll to top