Modus Ganjal ATM dan Sajam Diungkap Polres Rohil di HUT Bhayangkara 1 Juli 2022

Modus Ganjal ATM dan Sajam Diungkap Polres Rohil di HUT Bhayangkara 1 Juli 2022

Selasa 05 Juli 2022 18:20:46 WIB

tribratanewsriau.com – Press release yang digelar Polres Rokan Hilir (Rohil) juga mengungkapkan 2 kasus lain yakni modus Ganjal ATM dan kasus kepemilikan Senjata Tajam (Sajam).

 

Press release itu dipimpin Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK di Gedung Humas Polres Rohil, Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih bersempena HUT Bhayangkara pada Jumat (01/07/2022). Dari kasus modus ganjal ATM, 2 pelaku diamankan yakni H alias Ucok (46) alamat Pasar Baru Selat Panjang dan N alias Daeng (46) alamat Tanjung Medang Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. “Keduanya diamankan pada Senin 27 Juni 2022 di lokasi Tanjung Batu dan Jalan Kuantan Pekanbaru,” terang Nurhadi.

 

Modus ganjal ATM itu memakan korban bernama Nengsi Karlina Nurfatimah (21) seorang guru Honorer warga Sei Rumbia Kecamatan Bangko Pusako. ATM nya terganjal di sebuah mesin ATM di Toko Litemart KM 03 Balam pada 17 Juni 2021 lalu. Serta korban lainnya, Indriani Syafitri (36) alamat KM 03 Manggala Junction di sebuah mesin ATM di SPBU Codo pada 27 Juni 2021 dan korban seorang ibu Bhayangkari Dumai di SPBU Terminal Kota Dumai.

 

“Jadi, modus pelaku ini pura-pura membantu korban yang sebelumnya mengintip PIN saat sedang mengambil uang, sebelumnya pelaku juga sudah mengganjal tusuk gigi dan gergaji besi ukuran kecil didalam mesin ATM, pelaku menukar kartu ATM yang identik dengan kartu ATM korban, ada berbagai kartu ATM yang dimiliki pelaku totalnya 25,” beber Nurhadi. 

Scroll to top