|
Tbnewsriau.com - Guna mengantisipasi munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK), Polres Kepulauan Meranti bekerjasama dengan Dinas Peternakan (Disnak) dan Balai Karantina, pada Kamis (7/72022) pagi, melaksanakan penyemprotan disinfektan terhadap puluhan hewan ternak.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Samapta AKP Sahudi SH, Kabid Perternakan Herman SP, Balai Karantina Wilayah Kerja Selatpanjang drh Abdul Azis Nasution, Kanit Binpolmas Satbinmas Ipda Susetio, dokter hewan Disnak drh. Efdi Dermawan, Paramedik Disnak Dulhadi, serta para personel Polres Kepulauan Meranti.
Adapun sasaran penyemprotan, yakni sebanyak 63 ekor sapi dan 4 ekor babi di Desa Gogok Darussalam dan 25 ekor sapi di Desa Mantiasa, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
"Penyemprotan disinfektan terhadap hewan dan kandang ternak ini kita lakukan untuk mengantisipasi munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kepulauan Meranti," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, melalui Kasat Samapta AKP Sahudi SH, usai giat.
Disebutkan Kasat, bahwa pada kesempatan tersebut Disnak dan Balai Karantina Wilker Selatpanjang juga memberikan himbauan kepada pemilik ternak sapi dan hewan lainnya tentang bahayanya PMK ini.
Dimana, gejala dari timbulnya PMK ini ditandai dengan keluar air liur, dan rusak atau hancurnya lidah hewan ternak.
"Apabila ada hewan ternak, baik jenis sapi atau hewan lainnya yang terkena PMK, maka segera laporkan ke Dinas Peternakan Kepulauan Meranti. Memang untuk saat ini tidak ditemukannya PMK pada ternak di daerah ini," imbaunya.