Lakukan Kegiatan Cipta Kondisi, Satreskrim Polres Kuansing Sisir Tempat Hiburan Malam

Lakukan Kegiatan Cipta Kondisi, Satreskrim Polres Kuansing Sisir Tempat Hiburan Malam

Kamis 04 Agustus 2022 17:49:18 WIB

Tbnewsriau.com - Personil Satreskrim Polres Kuansing kembali melakukan pengecekan terhadap tempat hiburan malam/ warung remang - remang yang berlokasi di sekitaran Sinambek, kelurahan Sungai Jering, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Rabu (3/8/2022) malam sekira pukul 21.30 wib.

Kepada Wartawan, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH mengungkap bahwa di temukan 3 unit kedai/ warung remang- remang yang berlokasi di sekitaran Sinambek.

" Saat dilakukan penyisiran dan pengecekan ditemukan 3 tempat hiburan/ warung remang - remang yang ada di sekitaran Sinambek , dua tutup, satunya lagi buka, namun ditemukan sedang tidak ada tamu," Ujar Linter

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, bahwa 1 unit warung remang - remang itu diketahui milik saudara A, ditemukan dalam kondisi buka tanpa ada tamu. Kemudian milik saudari DW dan LK ditemukan dalam kondisi tutup.

Giat yang di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH itu turut diikuti tim Opsnal Polres Kuansing IPDA Mario Suwito, SH bersama 5 ( lima ) orang personil opsnal.

Kepada pemilik warung kata Kasat dihimbau agar tidak menyediakan minuman keras dan mengganggu ketentraman umum.

Scroll to top