Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

Kamis 18 Agustus 2022 08:41:29 WIB

Tbnewsriau - Tekan penyebaran Covid-19 Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, melakukan kegiatan operasi yustisi, Selasa (16/7/222).

Sasaran operasi kali ini adalah angkringan anak muda dan tempat keramaian di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH  mengatakan, pihaknya menyambangi pusat keramaian tempat makan dan sejumlah toko di Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kuras.

Aparat penegak hukum tersebut langsung menjelaskan sekaligus menegur masyarakat yang melanggar Prokes.

“Kegiatan operasi yustisi terus intens kami laksanakan demi menciptakan lingkungan yang taat aturan terkait Prokes. Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan aman dan lancar," katanya.

"Kita juga melakukan teguran terhadap warga yang melanggar Prokes. Diharapkan masyarakat bisa memahami dan menerapkan Prokes setiap waktu," tambahnya lagi.

Scroll to top