Kasatreskrim Polres Bengkalis Galakkan Penangkapan Perjudian Jenis Game Higgs Domino Online

Kasatreskrim Polres Bengkalis Galakkan Penangkapan Perjudian Jenis Game Higgs Domino Online

Senin 22 Agustus 2022 17:00:49 WIB

tribratanewsriau.com - Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza melalui Kanit 1 Satreskrim Polres Bengkalis Ipda Dodi Ripo Saputra, memerintahkan penangkapan terhadap pelaku perjudian jenis game higgs domino online.Atas perintah tersebut team opsnal polres bengkalis langsung melakukan penyelidikan di seputar jalan Yos Sudarso Desa.Bengakalis Kota Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis. Dimana daerah tersebut sering terjadi permainan judi jenis game higgs domino online.

Dan hasil dari penyelidikan Tim Opsnal Polres Bengkalis pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 wib.Team Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan 1 orang laki laki yg Bernama Suryanto Als Kuang Alamat Desa Bengkalis Kota Bertindak sebagai Penjual Cip Game Higgs Domino.

Tersangka mengakui sedang melakukan transaksi cip game higgs domino, tepatnya di Jl.Yos Sudarso Rt 004/Rw 001 Desa.Bengkalis Kota Kec.Bengakalis Kab.Bengkalis. Dari keterangan pengkuan tersangka telah melakukan jual beli cip dengan cara menggunakan aplikasi game *higgs domino di Hp yang di miliki nya.Dengan cara beli bongkaran dengan harga 60000 ribu lalu jual dengan harga 65000,dan setiap penjualan beliau (tsk) mendapatkan keuntungn sebesar 5000 rupiah setiap penjualan pada orang.

Dari tangan tersangka Tim opsnal Polres Bengklis menyita sebagai barang bukti 1Unit Hp merk Readmi warna Biru, Uang Sebesar Rp. 1.200.000 ( Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)di duga hasil penjualan cip.

Penangkapan dilakukan pada tersangka Pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 wib.Di Toko Ponsel Pici Jl.Yos Sudarso Rt 004 /Rw 001 Desa.Bengkalis Kota Kec.Bengakalis. Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Model A Nomor : LP- A/ 265/ VIII/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS, Tanggal 20 Agustus 2022.Tentang Perjudian sebagai mana tertuang dalam pasal 303 KUHP.

Selanjutnya tersangka Pelaku penjual cip dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut

Scroll to top